Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Investigasi juga Teknologi (Kemendikbudristek) mencatatkan penyebaran negara yang dimaksud mengajarkan Bahasa Indonesia naik signifikan dari 38 negara menjadi 54 negara pada dunia.
“Target kami sebenarnya 48 negara, namun sampai ketika ini sudah ada mencapai 54 negara yang digunakan mengajarkan Bahasa Indonesia dengan lebih tinggi 300 lembaga lalu sebanyak 172 ribu partisipan aktif,” kata Kepala Badan Pembangunan kemudian Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek E. Aminudin Aziz pada Kamis, 14 Desember 2023.
Dia menyampaikan capaian yang disebutkan berkat kerja sejenis semua pihak yang dimaksud akhirnya Bahasa Indonesia dipakai serta di tempat resmikan sebagai salah satu bahasa yang digunakan bisa jadi digunakan di tempat UNESCO.
“Peran dan juga perwakilan Indonesia sangat penting yang menjadi agen mitra kami khususnya di area luar negeri yang mana akan menjadi mitra internasional Bahasa Indonesia,” ucapnya.
Amin menjelaskan pada upaya mengupayakan kampanye internasionalisasi Bahasa Indonesia, Badan Bahasa bekerja sebanding dengan empat mitra. Yang pertama adalah perwakilan Indonesia di dalam luar negeri yaitu Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan juga Konsulat Republik Indonesia.
Kedua adalah perguruan tinggi yang dimaksud mengajarkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar untuk kajian-kajian komunikasi dan juga menjadikan Bahasa Indonesia sebagai alat bekal ketika studi tentang Indonesia.
Ketiga adalah para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Eksternal (BIPA) kemudian kelompok etnis yang tersebar di berbagai negara Indonesia, dan juga keempat peneliti dari Indonesia.
“Ternyata di area di serta pada luar itu pihak-pihak yang tersebut upayanya untuk internasionalisasi bahasa Indonesia memang benar luar biasa,” jelas Amin.
Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Kongres Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan juga Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada Senin, 20 November lalu di tempat Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa penetapan yang disebutkan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang dimaksud diakui Kongres Umum UNESCO, dalam samping Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, kemudian Portugis.
“Bahasa Indonesia telah lama menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di dalam tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang tersebut beragam dalam Indonesia,” kata Oemar.




